Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2016
CV. DIANTAMA TRAFFINDO adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang perlengkapan keselamatan jalan di Indonesia. Perusahaan ini berdiri pada tahun 2002 di Purwokerto, Jawa Tengah. Bermula hanya mampu untuk memproduksi alat perlengkapan jalan dalam sekala kecil, sekarang perusahaan ini telah mampu menghasilkan berbagai macam produk perlengkapan jalan baik itu non-elektrical dan electrical.  CV. DIANTAMA TRAFFINDO merupakan wadah untuk mewujudkan riset-riset menjadi produk-produk teknologi yang dapat dipertanggung-jawabkan dalam usaha memberikan layanan Pengadaan Perlengkapan Jalan. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, CV. Diantama Traffindo mengerahkan segala daya upaya untuk dapat mengikuti perkembangan kemajuan teknologi yang berhubungan dengan produksi dan pemasangan perlengkapan jalan. Selain menambahkan peralatan yang berkualitas,  CV. Diantama Traffindo selalu meningkatkan disiplin dan pola pelaksanaan pekerjaan yang berbasiskan kepuasan kon

PAKU JALAN ( ROAD STUD )

Paku Jalan merupakan perlengkapan jalan yang dilengkapi dengan pemantul cahaya reflektor berwarna kuning, merah atau putih yang dapat berfungsi dalam kondisi permukaan jalan kering ataupun basah. Paku Jalan dapat berfungsi sebagai reflektor marka jalan khususnya pada cuaca gelap dan malam hari. PENEMPATAN PAKU JALAN Paku Jalan dapat ditempatkan pada  : Batas tepi jalur lalu lintas; Marka membujur berupa garis putus-putus sebagai tanda peringatan;  Sumbu jalan sebagai pemisah jalur;  Marka membujur berupa garis utuh sebagai pemisah lajur bus;  Marka lambang berupa chevron;  Pulau lalu lintas. 

Pagar Pengaman / Guard-Rail

Pagar pengaman jalan / Guard-Rail dalam ini dipasang dengan maksud untuk memperingatkan pengemudi akan adanya bahaya (jurang) dan melindungi pemakai jalan agar tidak sampai terperosok.   Umumnya dipasang pada bagian-bagian jalan menikung, baik terdapat jurang maupun tidak, yang dikombinaasikan dengan pemasangan rambu ”chevron”.  Dapat juga dipasang pada jalan-jalan lurus dimana disisi jalan terdapat jurang ataupun sisi jalan yang terdapat perbedaan ketinggian dengan badan jalan yang dapat membahayakan pemakai jalan. Kami telah melakukan banyak pekerjaan pemasangan Pagar Pengaman di berbagai daerah di Indonesia.

Marka Jalan Thermoplastik

Marka J alan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi tanda membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, serta lambang lainnya yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi kepentingan lalu lintas. Kami telah berpengalaman membuat marka jalan di hampir seluruh wilayah Indonesia. Kami melayani peng-aplikasian Marka Jalan Thermoplastik di seluruh Indonesia. CV. DIANTAMA TRAFFINDO - Purwokerto

Kerucut Lalu Lintas / Traffic Cone

Kerucut lalu lintas (bahasa Inggris: traffic cone ) adalah perangkat pengaturan lalu lintas yang bersifat sementara berupa kerucut yang terbuat dari plastik atau karet. Banyak digunakan untuk mengarahkan lalu lintas untuk menghindari bagian jalan yang sedang ada perbaikan, mengalihkan lalu lintas pada kecelakaan lalu-lintas, atau untuk melindungi pekerja di jalan yang sedang melakukan pekerjaan perawatan dan pemeliharaan jalan. Kerucut lalu lintas dibuat dari bahan yang berwarna mencolok seperti oranye atau merah yang dilengkapi dengan pemantul cahaya, sehingga dapat terlihat dengan jelas pada siang maupun malam hari. Ukuran bervariasi dari 30 cm sampai 1 m.

Rambu Lalu Lintas Elektronik

Rambu Lalu Lintas Elektronik berupa rambu yang informasinya dapat diatur secara elektronik.

Peralatan Pembagi Jalur / Road Barrier

Kami juga menyediakan kebutuhan Peralatan Pembagi Jalur / Road Barrier.

Produk Kami

MARKA JALAN TERMOPLASTIK Marka jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong serta lambang lainnya yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas. Kami memproduksi bubuk marka dan juga melakukan proses pemasangan Marka Jalan di seluruh Indonesia. TRAFFIC LIGHT (APILL) Lampu lalu lintas (menurut UU no. 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan: alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL ) adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki ( zebra cross ), dan tempat arus lalu lintas lainnya. Lampu ini yang menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah. Pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan dimaksudkan untuk mengatur pergerakan kendaraan pada masing-ma

Rambu Lalu Lintas

Rambu lalu lintas merupakan bagian dari perlengkapan jalan berupa lambang, huruf, angka, kalimat dasar atau perpaduannya, diantara berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah atau petunjuk bagi pemakai jalan.

Patok Lalu Lintas / Delineator

Delineator dapat terbuat dari pipa besi atau pipa plastik yang dilengkapi dengan bahan bersifat reflektif.

Cermin Tikungan

Cermin Tikungan merupakan kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi sebagai alat untuk menambah jarak pandang pengemudi kendaraan bermotor. Umumnya dipasang pada tepi jalan pada lokasi-lokasi dimana pandangan pengemudi kendaraan bermotor sangat terbatas atau terhalang khususnya pada tikungan tajam dan persimpangan. Kami melayani dan menyediakan berbagai macam kebutuhan Cermin Tikungan secara paket berikut pemasangannya. CV. DIANTAMA TRAFFINDO - Purwokerto